Masuk Masa Tanam, Petani Minta Pemda Segera Terbitkan SK Pupuk Subsidi

 


Kementan Targetkan 8,2 Juta Hektare Sawah untuk 20 Juta Ton Beras

 Jakarta Sejumlah petani di beberapa kabupaten/kota hingga saat ini belum menerima alokasi pupuk subsidi untuk distribusi 2021. Hal ini lantaran belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pertanian tentang distribusi pupuk subsidi.

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengungkapkan, sejak November 2020, para petani sudah masuk musim tanam. Dengan demikian, minggu kedua Januari ini menjadi puncak tanam di Indonesia.

"Januari ini masuk puncak musim tanam. Pihak pemerintah kota/kabupaten sudah tahu itu. Dengan demikian, seharunya Bupati dan Dinas Pertanian setempat itu merespon," kata dia, JUmat (15/1/2021).

Dijelaskannya, selama ini, KTNA di masing-masing kabupaten/kota selalu terlibat dalam manajemen pupuk subsidi bersama dengan pemerintah daerah.

"Makanya, harapan petani supaya SK ini cepat keluar. Kalau begini kan nunggu. Sekarang ini harusnya lebih cepat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Karena saat itu harus ada Pergub," tegasnya.

Akhirnya, tidak sedikit para petani terpaksa menggunakan pupuk non subsidi demi mengejar masa tanam di beberapa wilayah Indonesia.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KTNA Jawa Barat H. Otong Wiranta. Dia menyayangkan pemangkasan regulasi yang dilakukan Kementerian Pertanian tidak diimbangi dengan kecepatan Pemda dalam membuat aturan turunannya.

"Iya itu lah kenyataan yang harus dihadapi petani. Kita sudah bersuara tapi birokrasi tidak memperhatikannya. Saya berharap keberpihakan kepada petani tidak setengah-setengah, sehingga petani bisa bertani dengan tenang karena alokasi pupuknya sudah disediakan dengan pasti," tegasnya.

"Sekarang sudah bisa dengan SK Dinas. Itu harusnya satu hari selesai. Meski sedang pandemi, sebagian PNS WFH, itu tidak bisa jadi alasan karena bisa dikerjakan di mana saja," pungkas dia.

Seberapa Penting Pupuk Subsidi untuk Petani?

FOTO: Sektor Pertanian Melesat di Masa Pandemi COVID-19


"Kalau tidak ada subsidi, harganya mahal. Dosis pupuk petani jadi dikurangi, kalau dikurangi bisa produktivitas kita turun," kata Winarno seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/1/2021).

Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak yang memiliki usaha lahan dengan total 2 hektare.

Winarno menjelaskan bahwa dalam berproduksi, petani juga harus mengeluarkan biaya sewa lahan, mengingat umumnya petani kecil hanya sebagai penggarap, bukan pemilik lahan.

Jika melihat produktivitas, Winarno mengakui bahwa produktivitas beras nasional masih rendah, yakni sekitar 5,12 ton per hektare (ha) pada 2020, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 4,8 ton per ha.

Khusus di Pulau Jawa, produktivitas bisa mencapai 9-11 ton per ha; berbeda dengan di luar Jawa yang berkisar 3-4 ton per ha.

"Yang harus dipersiapkan agar produksi ini tinggi, harus menggunakan benih modern yang bisa adaptasi dengan kondisi lahan, misalnya daerah Kalimantan yang asamnya tinggi, harus disesuaikan dengan bioteknologi," kata Winarno.

Isu penyaluran subsidi pupuk sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian di Istana Negara, Senin (11/1).

Presiden menilai dana yang digelontorkan oleh negara untuk subsidi pupuk mencapai Rp33 triliun, namun tidak sejalan dengan produksi yang dihasilkan. Oleh karenanya, Presiden meminta subsidi tersebut dievaluasi.

sumber:https://www.liputan6.com/bisnis/read/4458438/masuk-masa-tanam-petani-minta-pemda-segera-terbitkan-sk-pupuk-subsidi

Share:

Arsip Blog

Recent Posts